Pemkot Kediri Fasilitasi Kepulangan Remaja Korban Eksploitasi

Kediri -  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi TW (17), remaja asal Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban eksploitasi ke daerah asalnya, setelah yang bersangkutan dirawat petugas di Kediri.

Koordinator Rumah Aman, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kediri Fera Ayu Delima mengemukakan yang bersangkutan memang didampingi di rumah aman untuk pemulihan psikis. Selama dalam pendampingan, ia juga menunjukkan perubahan positif.

"Jika sebelum kasusnya dibongkar kepolisian dia tidak pernah melakukan kegiatan kegiatan religius, setelah dibina oleh para pendamping di rumah aman yang bersangkutan aktif menjalankan ibadah sehari hari dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa lalu," kata Fera di Kediri, Selasa (31/8).

Ia mengatakan, yang bersangkutan tinggal di rumah aman sejak Maret 2021. Ia juga aktif melakukan kegiatan bersama ketiga orang temannya di rumah aman yang juga tinggal di tempat tersebut.

"Mereka aktif melakukan kegiatan-kegiatan positif selama menjalani pemulihan seperti membuat keterampilan, bercocok tanam, dan sebagainya bahkan mereka juga sudah mendapatkan vaksin," ujar dia.

Ia menambahkan, selama kasus yang ditangani aparat penegak hukum dalam perdagangan perempuan dan anak, yang bersangkutan memang belum diizinkan pulang. Untuk itu, ia tinggal sementara waktu di rumah aman.

"Setelah kasusnya ditangani oleh aparat penegak hukum memang tidak diperbolehkan pulang ke Bandung karena dibutuhkan sewaktu-waktu selama proses hukum berjalan," kata Fera.

Sementara itu, TW, mengatakan selama tinggal di rumah aman, para petugas yang merawatnya sangat ramah dan keibuan.

"Saya diperlakukan seperti anaknya sendiri atas bimbingan dan pendidikan yang telah diberikan selama di Kediri ini saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah kota Kediri dan semua pendamping di rumah aman," kata TW.

Ia juga sangat berterima kasih kepada Ketua TP-PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar yang telah beberapa kali menemuinya untuk memberikan motivasi dan memberikan kenang kenangan buku.

"Terima kasih banyak Bunda Fey (sapaan akrab Ferry Silviana Abu Bakar)," kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Kediri Sumedi mengatakan Kota Kediri adalah kota layak anak, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk memberikan perhatian khusus kepada para anak-anak.

"Bukan hanya tanggung jawab orang tua, anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama sebagai generasi penerus bangsa," kata Sumedi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turun berperan serta dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap segala aksi dan tindakan yang membahayakan mereka, karena anak-anak adalah masa depan bangsa.

Proses hukum dalam kasus penjualan anak tersebut sebenarnya tuntas pada Juni 2021. Namun, karena adanya PPKM, Pemkot Kediri belum bisa melakukan pemulangan karena mengantisipasi COVID-19. Ia kemudian dipulangkan dengan ibundanya yang juga di Kediri.

Yang bersangkutan menjadi korban eksploitasi kasus perdagangan perempuan di Kediri. Kasus itu terungkap pada Maret 2021, berawal dari kasus penemuan mayat perempuan di sebuah hotel wilayah Kota Kediri.