Polres Rohul Gelar Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes

Rohul - Polres Rokan Hulu bersama Tim Satgas Yustisi KRYD & PPKM Level 3 melakukan giat dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang, Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi dan Kasat Tahti IPTU Awaludin, Selasa (31/8).

Adapun sasaran operasi dilakukan di sepanjang Jln Diponegoro, Jln Tuanku Tambusai hingga Jln lingkar Bundaran Ratik Togak Rokan Hulu dengan melakukan imbauan secara keliling kepada seluruh masyarakat.

Giat ini merupakan upaya yang dilakukan dalam menekan angka penyebaran COVID-19, dimana selama kegiatan didapati 22 orang tidak mematuhi prokes dan diberikan teguran lisan.