DPRD Ngawi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD-P 2021

Ngawi - DPRD Kabupten Ngawi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD serta Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, di Aula DPRD Ngawi, Rabu (1/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar. Turut hadir Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati:Dwi Rianto Jatmiko, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Mokh Sodiq Triwidiyanto, asisten dan staf ahli, serta ketua fraksi dan anggota DPRD Ngawi secara virtual.

Agenda penyampaian dan jawaban ini dititikberatkan pada efisiensi penggunaan anggaran di perubahan APBD serta rencana di tahun mendatang.

"Jadi yang pertama tidak hanya diperubahan saja di APBD murni, kita sudah mulai mandatori terkait beberapa kegiatan kita cukupi lebih dahulu misal infrastruktur, arahan dari Menteri Keuangan mandatorinya 25 persen untuk infrastruktur sedangkan saat ini kita baru rata-rata 17 sampai 18 persen kemudian skala prioritas lainnya yang wajib yaitu kesehatan 15 persen pendidikan 20 persen kita penuhi baru skala prioritas selanjutnya yaitu pertanian itu strategi pengelolaan anggaran kita" jelas Bupati Ony.

Bupati juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legeslatif sehingga pelaksanaan rancangan pada perubahan APBD dapat lebih detail.

"Dengan mencermati secara detail perubahan yang sangat fundamental sehingga kita bisa mewujudkan anggaran untuk kepentingan program-program yang ada di Ngawi secara efektif dan efisien," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar menyampaikan pada perubahan APBD ini ada dana tambahan Rp46 miliar yang diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Harus bermanfaaat bagi masyarakat dengan tidak mengecualikan sektor kesehatan, terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini," pungkasnya.