Pemkab Pangkep Akan Selesaikan Empat Proyek Tertunda Karena COVID-19

Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Tata Ruang mempercepat progres pembangunan empat proyek yang yang mengalami refocusing anggaran COVID-19 dan diperkirakan rampung akhir tahun ini.

Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Pangkep Sunandar berharap empat proyek tersebut rampung tahun ini, lantaran telah adanya ketersediaan anggaran di APBD perubahan sebesar kurang lebih Rp6 miliar.

“Kita berharap tahun ini rampung, kita sudah ada anggaran di APBD perubahan,” ujar Sunandar, Senin (4/10).

Diketahui, keempat proyek akan segera dirampungkan di tahun ini adalah gedung Pramuka di Kecamatan Minasatene, Kantor Disdukcapil, dan Gedung Serbaguna Pengadilan Negeri, termasuk Rehabilitasi Gedung DPRD Pangkep.

“Kantor Disdukcapil kita upayakan 2022 sudah bisa difungsikan, Apalagi banyak pekerjaan, ini pusat pelayanan bagi masyarakat,” tutup mantan kepala Dinas PU Kabupaten Pangkep itu.