Pemkab Kapuas Siapkan 80 Rumah Karantina COVID-19

Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyiapkan 80 unit rumah karantina di Perumahan NSD, Jalan Pemuda Handel Berkat Makmur Km 6 yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien ODP, PDP dan positif virus corona (COVID-19).

Dari 80 rumah yang telah disiapkan Pemkab Kapuas tersebut, kini telah terisi 40. Pemkab Kapuas juga melengkapinya dengan fasilitas tempat tidur, televisi, kipas angin, makan dan minum yang diberikan sudah sesuai standar gizi rumah sakit, pelayanan dokter, serta pengawasan 24 jam bagi pasien.

Ketua Sarana dan Prasarana Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, Kamis (28/5), menjelaskan untuk keluarga ataupun orang yang hendak mengunjungi pasien yang sedang dikarantina, hanya diperbolehkan sampai pos depan. Hal ini untuk mencegah penularan virus COVID-19.

Budi yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Kapuas mengatakan, ke depan tidak menutup kemungkinan akan disediakan jaringan internet (Wifi) bagi para penghuni rumah karantina. Hal tersebut sangat berguna agar para pasien COVID-19 tetap dapat mengakses informasi di dunia luar dan menghubungi sanak saudaranya.

"Kami selalu memberikan pelayanan terbaik agar semua yang menghuni rumah karantina dapat segera sembuh dari COVID-19," pungkasnya.