Bupati Kubu Raya Serahkan DPA 2022 kepada SKPD

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 kepada 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPA ini menjadi rujukan setiap SKPD dalam melaksanakan kegiatan selama tahun 2022 dan dalam penyerahan DPA ini berisi tahapan Uang Persediaan (UP) SKPD berdasarkan arus kas

“Setelah penyerahan DPA ini, setiap SKPD sudah bisa melaksanakan program kerjanya sesuai anggaran yang tertera di DPA,” kata bupati Muda Mahendrawan usai menyerahkan DPA kepada masing-masing SKPD di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (12/1) pagi.

Bupati mengatakan, pelaksanaan anggaran yang tertera dalam DPA ini sudah harus dimulai pada Januari ini, karena sudah mengajukan UP agar setiap SKPD bisa melakukan aktivitas yang sifatnya mempersiapkan semuanya. Termasuk persiapan lelang dan persiapan untuk merealisasikan program-program yang sifatnya baik fisik maupun non fisik yang sudah harus dipersiapkan dari sekarang.

“Untuk pelaksanaannya kita akan atur setiap triwulan, yang mana setiap program itu akan dipilah, mana program untuk triwulan pertama dan program mana untuk triwulan kedua. Jangan sampai realisasinya pada triwulan ke empat. Makanya hal inilah yang perlu kita kecangkan, kalau bisa pada triwulan II dan III itulah realisasi programnya," ucapnya.

Bupati menilai, serapan APBD yang mencapai 95,89 persen pada tahun 2021 itu bukan hal yang mudah, sebab hasil capain itu dikarenakan semuanya sudah menunjukan lebih fokus dan terencana dengan baik sehingga anggaran itu bisa direalisasikan.

“Kuncinya ada pada perencanaan yang baik, waktu yang tepat, tepat manfaat dan tepat sasaran baik fisik maupun non fisik. Selain itu, ketika kita menggunakan informasi geospasial akan jauh lebih tepat dan ternavigasi dengan baik lagi," ujar bupati.

Dengan demikian, lanjut bupati Muda anggaran yang dikeluarkan itu tidak ada yang mubazir dan dana itu lebih cepat terealisasi sehingga masyarakat juga bisa menerima manfaatnya. Seperti dana desa, karena dengan diterapkannya sistem Cash Management System (CMS) yang dilakukan selama dua tahun (2020-2021) di Kubu Raya sangat efektif dampak manfaatnya di masyarakat dan tidak banyak menimbulkan masalah di desa.

“Karena Dana Desa yang berjumlah Rp225 miliar pada tahun 2021 itu sangat berpengaruh signifikan bagi percepatan pembangunan di Kubu Raya," pungkasnya.