Disperindag Natuna: Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional Pekan Depan

Natuna - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna Marwan Syahputra mengatakan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Namun, khusus untuk pasar tradisional Marwan mengatakan akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu pekan dari tanggal pemberlakuan.

“Mulai hari ini sasarnnya baru di ritel modern di bawah aprindo, untuk pasar tradisional penyesuaian sepekan kedepan,” kata Marwan melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/1).

Mawan juga mengatakan, pihaknya diminta untuk melakukan pemantauan harga di lapangan. Selain itu, pihaknya juga akan segera membentuk tim satgas pangan untuk gelar operasi pasar nantinya.

“Kami Disperindag mulai hari ini melakukan pengawasan atau pemantauan harga di lapangan dulu, sambil itu akan membentuk tim satgas pangan untuk operasi pasar nanti," pungkasnya.