Pemkab Batang Latih UMKM Ikut Pengadaan Barang Jasa Blangkon Jateng

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terlibat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah daerah.

Pelaku UMKM Batang bisa bersaing melalui Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng) yang sudah terverifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Pelaku UMKM bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa dengan nilai belanja maksimal hingga Rp50 juta per transaksi.

Pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Semangat kita agar uang negara ikut berputar di daerah. Karena uang negara dibelanjakan produk UMKM. Hal ini agar ada percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Bupati Batang Wihaji usai membuka sosialisasi bela pengadaan barang jasa melalui Bangkon Jateng di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (24/1).

Blangkon Jateng, lanjut dia, merupakan tranformasi digitalisasi budaya kerja dari manual ke digital untuk mendorong UMKM Go Digital. Sehingga menjadikan pengadaan lebih inklusif, transparan dan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.

“Kita sosialisaikan caranya, agar pelaku UMKM Batang bisa ikut dalam UMKM di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terintegrasi dengan Blangkon Jateng,” jelasnya.

Pengadaan barang dan jasa di Blangkon Jateng, akan termonitor transaksi keuangan negara hingga ratusan miliar untuk khusus UMKM.

“Memang secara administratif Untuk UMKM Daerah bisa dipastikan kalah dengan produk luar daerah. Oleh karena itu, kita optimalkan UMKM lokal dengan pelatihan - pelatihan secara administratisanya agar bisa bersaing,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Subiyanto mengatakan, belum banyak pelaku UMKM Batang yang ikut dalam pengadaan barang dan jasa melalui Blangkon Jateng yang diinisasi Pemprov Jateng.

“Baru ada sekitar 12 pelaku UMKM yang berupa CV ikut dalam Blangkon Jateng, dengan bermacam produk seperti sabun, masker dan hand sanitizer,” katanya.

Produk UMKM harus sudah masuk  dalam daftar E-Katalog, harganya pun sudah tertera dan berikut dengan pajaknya.

“Tidak hanya CV tapi juga pelaku perseorangan UMKM bisa memasarkan produknya di Blangkon Jateng,” pungkasnya.