Dinsos P3AP2KB Banjar Verifikasi Penerima RS-Rutilahu Desa Limamar

Martapura - Memiliki rumah layak huni menjadi impian setiap masyarakat, salah satunya yang menjadi perhatian warga Desa Limamar Kecamatan Astambul yang diusulkan mendapat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu).

Tak butuh waktu lama pihak Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Kamis (17/2) melakukan peninjauan verifikasi penerimaan bantuan program RS-Rutilahu tersebut.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangana Fakir Miskin Dinsos P3AP2KB Ranuwaty Rosa Yulinda mengatakan penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah. Dalam bentuk kebijakan program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Berdasarkan laporan dari Pambakal Limamar dan warga setempat, bahwa warga mereka atas nama Rahmawati dengan 5 orang anak dan suami yang bekerja mengambil upah sebagai penyadap karet dan mencari anak semut untuk dijual dan dijadikan umpan pancing. Kondisi keluarga tersebut menjadi perhatian aparat Desa Limamar dan Kecamatan Astambul,"ujarnya.

RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.

Sesuai peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 20 tahun 2017 tentang RS-Rutilahu dan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 bahwa fakir miskin, berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan perlu memberikan bantuan sosial kepada fakir miskin melalui kegiatan RS-Rutilahu.

Pambakal Syaiful mewakili warganya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar yang telah memperhatikan warganya yang sangat layak untuk mendapatkan program tersebut.