Pemkab Muara Enim Bentuk Satgas PMK

Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim membentuk Satuan tugas (Satgas) PMK, dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Rapat terkait pembentukan Satgas PMK Kabupaten Muara Enim dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Emran Thabrani di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (2/6).

Pj Sekda yang didampingi Asisten III Pemerintah Kabupaten Muara Enim Maryana, meminta untuk segera membentuk Satgas PMK mengingat penyebaran wabah ini sangat cepat, terlebih dengan bantuan angin.

"Selain itu, dalam waktu dekat peringatan Hari Raya Idul Adha akan segera tiba. Maka dari, dalam Satgas PMK ini dibentuk dengan masukan seluruh unsur - unsur dan pedomani dengan panduan yang ada. Dalam waktu dekat, buat surat tertulis ke desa - desa, karena Kepala Desa (Kades) banyak mengetahui keberadaan titik - titik peternakan sapi yang memang banyak berada di desa.

Selanjutnya, buat posko - posko pada tingkat bawa dengan harapan bisa memonitor lalu lintas ternak sapi dan jual beli sapi kurban. Dan ini butuh kolaborasi Kades, Camat dan Tripika sertae semua Pihak terkait supaya bisa dicek mobilitas hewan ternak," ujarnya.

"Satgas PMK ini penting untuk dibentuk agar sebelum mewabah lebih baik dicegah dahulu PMK ini," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Holtikultura Pertanian dan Peternakan Muara Enim Ulil Amri SP mengatakan, Satgas PMK ini dibentuk selain untuk pencegahan dini juga sesuai dengan yang diamanahkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Ia menyampaikan bahwa PMK yang bermula mewabah di Jawa Timur tahun 2022, sudah masuk di wilayah Sumsel seperti di Lubuk Linggau, OI, OKI, Musi Rawas, dan Lahat masih dalam tahap uji lab.

"Penyebaran PMK sangat cepat, yang terjadi pada sapi, kambing, dan kerbau. PMK tidak menular ke manusia. Dengan dibentuknya Satgas ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus penanggulangan penyakit PMK," pungkas Ulil.