DKISP Kabupaten Banjar Gelar Diskusi Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Martapura - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar M Aidil Basith membuka Forum Grup Diskusi (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, di Aula Kantornya, Selasa (28/6) pagi.

Basith, dalam sambutannya berharap kehadiran narasumber dari Komisi Informasi Daerah Kalimantan Selatan dapat memberikan pencerahan kepada peserta, bagaimana informasi yang bisa diberikan dan mana informasi yang dikecualikan.

”Hari ini diminta kepada peserta untuk membuat indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar, sehingga dapat diketahui sejauh mana keterbukaan informasi publik selama ini,” katanya.

Lebih jauh Aidil Basith berharap informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, bisa secara cepat, akurat dan tepat tersampaikan, sehingga masyarakat tidak ada lagi keluhan masalah informasi yang diperlukan.

Sementara itu, Kabid Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) M Hamdani menambahkan, kegiatan ini untuk membahas dan mendiskusikan bersama terkait dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar tahun 2022.

Melalui kegiatan ini, dikatakan Hamdani dapat menentukan indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar.

"Kita melibatkan beberapa pihak, seperti dari SKPD, Kecamatan, RSUD Ratu Zalecha dan PTAM Intan Banjar,” pungkasnya.