Pemkab dan DPRD Polman Rapat Paripurna Terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Polewali Mandar – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan DPRD Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Rapat Utama DPRD, Jumat (23/9).

Dilanjutkan agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Bupati Polewali Mandar terhadap Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengucapkan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 yang berhasil kita wujudkan pada hari ini. Salah satu bukti komitmen kita bersama untuk memberikan perubahan kepada Kabupaten yang kita cintai bersama, Kabupaten Polewali Mandar,” kata Bupati AIM.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Polewali Mandar yang dibacakan Wakil Bupati Polewali Mandar M. Natsir Rahmat, ia berharap pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar dapat terus ditingkatkan dan dapat berkelanjutan.

“Proses pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar, tidak hanya untuk masa jabatan 1 (satu) atau 2 (dua) bupati saja, namun untuk pembangunan secara berkelanjutan. Sehingga untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar, dapat sinkron dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, disusun instrumen perencanaan daerah berupa dokumen RPJMD dan RKPD,” jelas M. Natsir Rahmat.

Melalui sambutan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengatakan bahwa terdapat lima prioritas pembangunan di tahun 2023, yaitu Pertama, Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, Percepatan pengurangan kemiskinan. Ketiga, Penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi unggulan wilayah. Keempat, Pemerataan infrastruktur wilayah berwawasan lingkungan dan Kelima, Pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan.