Resmikan RABT Kubu Raya, Bupati Muda: Jadi Perekat Budaya

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengapresiasi inisiatif dan best practice (praktik baik) dari Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) dalam membangun Rumah Adat Budaya Tionghoa (RABT). Tentunya, menurut Muda, hal ini akan menjadi perekat budaya.

"Saya sangat mengapresiasi atas semangat tim MABT Kubu Raya dalam pembangunannya ini. RABT ini menunjukkan bentuk solidaritas tinggi dari semua tim MABT, sehingga ini RABT ini akan menjadi perekat budaya, tidak hanya bagi etnis Tionghoa saja, melainkan bagi etnis lainnya di Kubu Raya,” kata Bupati Muda, di sela meresmikan RABT Kubu Raya di Gang Hanura Permai I Jalan Adisucipto, Sabtu (24/9) pagi.

Bupati menyampaikan, rumah adat Tionghoa tersebut tentu punya dampak bagi kabupaten yang dipimpinnya. Selain bisa menjadi ikon wisata budaya, juga bisa menjadi tempat pendidikan multikultural bagi masyarakat Kubu Raya.

"RABT ini tentu akan membawa dampak yang laar biasa bagi Kubu Raya, satu diantaranya menjadi ikon wisata budaya dan ini akan menarik para wisatawan untuk berkunjung di tempat ini," ujarnya.

Bupati Muda menilai, setiap budaya akan memberikan suasana emosional yang baik dan di sinilah suasa batin bisa berkumpul, berhimpun satu sama lainnya, sehingga ini bisa menaikkan indeks kebahagiaan yang pada akhirnya membawa suasana lebih bahagia.

“Jika bahagia, tentu usia harapan hidup juga akan meningkat dsm mengatasi permasalahan akan lebih mudah, karena toleransi dan solidaritas juga akan terbangun lebih tinggi antara satu dengan lainnya. Jadi gerakan-gerakan kepedulian itu akan lebih mucul dengan sendirinya”, ucapnya.

"Nah, ini merupakan suatu kebudayaan yang akan memperkuat toleransi dan akan berdampak pada pemulihan dan percepatan seperti ekonomi kuliner, ekonomi kreatif, ataupun sebagai pusat oleh-oleh dan souvenir," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum MABT Paulus Andi Mursalin mengatakan, pembangunan RABT Kubu Raya ini bertujuan memberikan wadah bagi masyarakat Tionghoa yang ada di Kalbar khususnya di kabupaten Kubu Raya, karena MABT ini banyak bergerak di bidang budaya. Karena jika tidak dilestarikan, maka semakin lama adat budaya Tionghoa akan semakin habis dan tergerus oleh zaman.

“RABT ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi warga Tionghoa untuk berkreasi maupun berkoordinasi terkait pelestarian adat budaya. Dengan adanya RABT ini, masyarakat Tionghoa di Kubu Raya bisa menyatu dan belajar di sini serta melestarikan budaya yang hampir punah," kata Paulus.

Paulus menuturkan, RABT Kubu Raya ini merupakan RABT pertama yang diresmikan di Kalimantan Barat, namun ada RABT yang saat ini proses pembangunannya sudah mulai berjalan terdapat 7 RABT, diantaranya di Kabupaten Sintang, Sambas, Bengkayang dan Ketapang, sedangkan Kota Singkawang saat ini masih sedang mencari lahannya.

“Kita terus memberikan pemahaman kepada pengursu MABT di daerah agar mereka bisa berpartisipasi dalam pembangunan RABT ini," pungkasnya.