DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Eksekutif Buat Regulasi Digitalisasi Perpajakan

Jakarta - DPRD Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, meyakini potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak sangat besar, sehingga harus didukung sistem dan regulasi yang tepat untuk memaksimalkannya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim mewakili rombongan DPRD Kota Tasikmalaya, saat audiensi terkait penjajakan kerja sama sistem perpajakan pintar dengan Antara Digital Media, di Wisma Antara, Jakarta, Jumat (11/11).

Muslim menegaskan, digitalisasi adalah kunci untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pajak, dan DPRD siap mendorong eksekutif dalam mengeluarkan regulasi yang mendukung penerapannya di Kota Santri.

Dirinya menambahkan, Tasikmalaya memiliki hotel bintang 4 dan banyak wisata kuliner. Namun, hal itu dinilainya belum memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan kepada pemerintah daerah.

“PAD dari sektor pajak sektor tersebut (PB1) masih minim, dan realisasinya pun masih belum sesuai harapan,” ujarnya.

Muslim menilai mayoritas pencatatan pajak di Tasikmalaya masih manual, dan harus ada kerja sama yang berkesinambungan untuk meningkatkan PAD melalui digitalisasi pencatatan penerimaan pajak.

Sementara itu, CEO Antara Digital Media menyambut hangat kunjungan rombongan DPRD Kota Tasikmalaya dalam rangka penjajakan kerja sama sistem perpajakan pintar (Smartax 365).

“DPRD diharapkan nantinya bisa mendorong eksekutif untuk melakukan digitalisasi perpajakan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Kota Tasikmalaya, yang tentu akan berdampak terhadap kemajuan daerah.