Percepat Realisasi Kabupaten Layak Anak, Pemkab Aceh Tengah Gelar FGD

Takengon - Sebagai tindak lanjut realisasi Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA), di Operation Room Setdakab, Selasa (28/7).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tengah dan dibuka Bupati Shabela Abubakar ini bertujuan untuk menyusun draft awal Rencana Aksi Daerah yang terpadu dan holistik dalam mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak.

Bupati Shabela Abubakar mengatakan bahwa Pemkab Aceh Tengah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini dibuktikan melalui kegiatan internalisasi konsep kebijakan dan kelembagaan untuk mempercepat terwujudnya kabupaten layak anak.

“Sejak dicanangkan tahun lalu, kami berkomitmen untuk mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak, berbagai upaya ke arah itu terus dilakukan, diantaranya dengan penyiapan infrastruktir berupa pembangunan ruang terbuka hijau yang didukung dengan fasilitas bermain anak (RTHRA) di beberapa titik di Kota Takengon, serta menyusun regulasi pendukung,” ungkap Shabela.

Shabela mengungkapkan bahwa sinergi dan koordinasi antar stakeholder terkait terus dilakukan agar Kabupaten Layak Anak segera terwujud, untuk menunjukkan bahwa Aceh Tengah merupakan daerah yang aman dan nyaman bagi anak, demi menunjang lahirnya generasi emas yang akan mampu berkiprak membangun daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, menurut Shabela, juga terus berbenah dan mengeluarkan aturan-aturan dan kebijakan yang muaranya adalah untuk memberikan dukungan pelayanan publik yang ramah anak.

“Untuk mendukung pelayanan publik yang berbasiskan perlindungan hak-hak anak, kami telah menerbitkan kebijakan tentang penunjukan/penetapan skolah, pusat layanan kesehatan, dan kampung pelaksana pelayanan berbasis pemenuhan dan perlindungan anak di Kabupaten Aceh Tengah,” tambahnya.

Kepada para peserta FGD, Shabela berpesan agar kabupaten layak anak yang sudah menjadi komitmen bersama ini didukung oleh semua pihak sesuai peran dan fungsi masing-masing stakeholder.

“Melalui FGD ini, mari saling bersinergi untuk mewujudkan daerah kita menjadi kabupaten layak anak yang akan berimplikasi besar terhadap kualitas sumber daya manusia generasi penerus yang kita harapkan mampu membawa kejayaan negeri Antara (sebutan untuk Kabupaten Aceh Tengah, pen) tercinta ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah Amir Hamzah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam upaya mendukung perwujudan Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak.

Menurut Amir, Bappeda sebagai instansi perencanaan pembangunan, berusaha mensinergikan agar semua program pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah juga memperhatikan hak-hak anak.

Melalui diskusi ini, kata Amir, dapat memperkuat komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan guna menghasilkan Rencana Aksi Daerah yang satu persepsi dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak.

“Melalui FGD ini, ide-ide dan masukan para peserta akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah yang berorientasi perlindungan dan pemenuhan hak anak," ungkap Amir Hamzah.

Amir Hamzah juga menjelaskan bahwa Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) ini merupakan implementasai dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kepala Bappeda juga merincikan penyusunan rencana aksi didasarkan pada 5 hak dasar anak sebagaimana yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan perlindungan anak berkebutuhan khusus.

Hak-hak dasar tersebut kemudian dijabarkan dalam 24 indikator yang meliputi akses kependudukan seperti akta kelahiran, pendidikan, kesehatan, layanan informasi, pendampingan anak, keterlibatan dunia usaha, dan lain-lain.

"Poin-poin inilah yang akan dibahas dan didiskusikan secara mendalam melalui FGD ini," ujar Amir Hamzah.