Demak – Hutan yang ada di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, seluas 3.500 hektar rawan terbakar, terutama saat musim kemarau dan berpotensi longsor serta banjir jika musim penghujan.
Hal ini terungkap saat dilakukan rapat koordinasi pengamanan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan musim kemarau tahun 2020 di wilayah Demak, Senin (10/8).
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, rakor kali ini untuk menindaklanjuti dari pihak Perhutani dan MoU tentang penanganan karhutla yang ada di wilayah Demak.
“Secara umum di wilayah Kabupaten Demak memiliki hutan seluas 3500 hektar. Untuk itu semua pihak menjaga dengan baik agar tidak terjadi bencana alam, kebakaran hutan, banjir maupun tanah longsor," katanya.
Ditambahkannya, pada musim kemarau ini mari ditingkatkan patroli bersama antara TNI, Polri, Perhutani, dan Pemkab, agar hutan di wilayah Demak tetap terjaga dan lestari serta tidak menimbulkan bencana kebakaran, banjir dan tanah longsor.
Sementara itu, Dandim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz mengungkapkan, arhutla adalah bagian dari bencana alam maupun disebabkan dari manusia.
“Kebakaran hutan dapat menyebabkan kerusakan pada harta benda dan kehidupan manusia, meski kebakaran hutan yang terjadi secara alami mungkin memiliki efek menguntungkan pada vegetasi asli, hewan, dan ekosistem yang telah berevolusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dandim berharap mulai dari saat ini dibuat SOP agar hutan di wilayah Kabupaten Demak tidak terjadi bencana kebakaran, banjir maupun tanah Longsor.
“Kita disini untuk menyamakan persepsi dari tingkat pusat sampai daerah tentang strategi penanganan Karhutla, meningkatkan sinergitas dalam seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan Karhutla dan mencari solusi yang efektif dalam penanganannya,” tegasnya.