Pemerintah Desa Sabaru Kalmas Kelola APBDes Secara Partisipatif

Pangkep – Kepala Desa Sabaru Abd Rahman menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Desa Sabaru Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, kemarin.

"Musdes itu digelar dalam rangka melibatkan seluruh elemen masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan di setiap kegiatan pembangunan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)," katanya.

Perwakilan Musdes menyampaikan usulan-usulan rencana pembangunan dan pemberdayaan untuk dimasukkan ke dalam RKPDes 2021.

Di forum tersebut juga dibahas gagasan prioritas untuk dianggarkan melalui Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) untuk 2021 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. (Mcpangkajene)