Pemkab Sigi Gelar Bimtek Jabatan Fungsional Guru

Palu - Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tim Penilai Angka kredit Jabatan Fungsional Guru Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dibuka secara resmi oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan, Selasa (11/8).

"Melalui Bimtek yang dilaksanakan ini Pemkab Sigi berharap mampu memunculkan sosok guru personal dan mumpuni dalam penghitungan angka kredit sehingga peningkatan karir kompetensi dan pemberian tunjangan profesi guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan menjadi lancar tanpa hambatan," katanya.

Bupati berharap kepada Dinas pendidikan dan Dinas terkait selalu berkoordinasi untuk memotifasi para guru dan membentuk tim-tim penilai untuk melakukan penguatan- penguatan terkait penilaian angka kredit guru serta komitmen pimpinan OPD untuk mengubah cara berpikir untuk membagun sumber daya guru yang ada di Kabupaten Sigi.

Adapun Bimtek yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sigi (BKPSDMD) dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Selvi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi Kaimudin, dan peserta Bimtek yang berjumlah 10 orang.

Jabatan fungsional guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik mengajar membimbing mengarahkan melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik Pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan menengah sesuatu dengan peraturan perundang-undangan yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil.

Sementara angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan dalam mencapai karir kepangkatan, dan jabatannya.

Hal itu dapat dicapai dengan cara membuat analisis hasil belajar analisis soal pengayaan dan perbaikan hal tersebut tercantum dalam peraturan Kementerian pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2009, tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.