Wali Kota Mataram Terima Berkas Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

Mataram - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh menerima penyerahan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Mataram Pemilu 2019, Senin (29/7) di Aula Pendopo Wali Kota Mataram.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan penetapan calon anggota DPRD Kota Mataram terpilih pada 25 Juli 2019.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi, Sekretaris Daerah Kota Mataram Effendi Eko Saswito, seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Mataram, jajaran Forkopimda Kota Mataran, jajaran staf ahli dan asisten Pemerintah Kota Mataram, serta pimpinan perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Ketua KPU Kota Mataram M. Husni Abidin mengatakan bahwa KPU sudah menyerahkan mandat kepada Wali Kota Mataram terkait berkas penyelenggaraan Pemilu 2019, untuk selanjutnya bisa diteruskan ke Gubernur NTB, diantaranya surat permohonan kepada gubernur untuk mengesahkan usulan caleg-caleg terpilih di DPRD Kota Mataram, Berita Acara, SK Penetapan dan SK Caleg terpilih yang sudah disiapkan berikut dengan berkasnya.

Husni Abidin juga melaporkan sejak 25 Juli 2019, KPU Kota Mataram telah menuntaskan hasil penetapan akhir terkait dengan perolehan kursi dan calon terpilih sejumlah 40 kursi untuk DPRD Kota Mataram. untuk Provinsi NTB, Kota Mataram tertinggi dalam terpilihnya caleg perempuan, dari 40 kursi di DPRD Kota Mataram ada 10 caleg perempuan yang terpilih, artinya bahwa 25 persen perempuan terpilih di Pemilu 2019.

"Itu patut mendapatkan apresiasi tingkat nasional maupun di NTB khususnya," ucapnya.

Dalam laporannya, Ketua KPU Kota Mataram M.Husni Abidin juga menjelaskan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Mataram berjalan dengan baik, aman, lancar dan sukses, oleh karena itu Ketua KPU menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Mataram, dan seluruh jajaran terkait penyelenggaraan pemilu 2019.

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan bahwa hasil penetapan Pemilu 2019 setelah ditetapkan maka dilanjutkan ke Gubernur melalui Bupati/Wali Kota.

"Alhamdulilah tugas kami menerima itu sudah kami terima dan akan melanjutkan ke Bapak Gubernur NTB, yang insyaallah pada hari ini kita usahakan siap, nanti pak Sekda yang ngurus untuk di lanjutkan," ucapnya.

Senada dengan yang dikatakan Ketua KPU Kota Mataram, Ahyar Abduh menegaskan sejauh penyelenggarakan Pemilu di Kota Mataram telah berjalan sangat kondusif, artinya tidak ada gangguan terstruktur atau masif,atau gangguan yang dinilai sangat signifikan yang menggangu penyelenggaraan Pemilu.

"Dalam kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik, kepada masyarakat yang telah bersama-sama melaksanakan pemilu 2019 dengan sukses," tutupnya.

(ndh/nyem/rama-humas)