Batang - Kepatuhan masyarakat Kabupaten Batang tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat ini sudah mengalami peningkatan dari segi kepatuhan penggunaan masker di tempat-tempat umum.
“Masyatakat kini sudah memulai patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker, kecuali yang masih kurang itu di lokasi wisata, acara pernikahan, dan sebagainya masih ada yang melanggar,” Kata Kepala Dinkes Batang Muchlasin saat ditemui di kantornya Senin (5/10).
Dirinya menyayangkan masih kurangnya kesadaran untuk mematuhi aturan maksimal hajatan pernikahan dihadiri 50 orang.
"Selain itu juga untuk event gathering yang hadir juga terlalu banyak, bukan setengahnya kuota lokasi yang hadir malahan penuh,” jelasnya.
Ia juga meminta, lokasi-lokasi wisata untuk memperketat peraturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Jangan hanya operasi di jalan saja yang diperketat, tetapi di lokasi wisata juga karena lebih berbahaya," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, untuk razia pelanggar masker itu hukumannya yang ringan saja dan diberi pengertian agar besok tidak melanggar.
"Itulah kenapa Perbup Nomor 55 Tahun 2020 sanksinya ringan, jangan ditambah operasi yang lain seperti STNK atau SIM, kasihan masyarakat jangan dikasih beban tambahan dengan kondisi COVID-19 seperti ini,” ungkapnya.