Melalui JPS Wirausaha Bisa Dapatkan Bantuan Dampak COVID-19

Pangkep- Setelah sukses dengan program kartu Prakerja, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali luncurkan program baru. Program ini, memiliki tujuan yang hampir sama dengan Prakerja yakni mengurangi angka pengangguran akibat pandemi COVID-19 yakni program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengamanan Sosial atau lebih dikenal dengan JPS. 

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan" kata Menaker Ida di Tasikmalaya akhir pekan lalu.

Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya. 

Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program pemberdayaan usaha yang bertujuan memberi lapangan pekerjaan yang bersifat berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki.

Program Padat Karya merupakan jenis program pemberdayaan masyarakat yang ditujukan kepada para penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas publik supaya dapat mendorong produktifitas masyarakat.

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa covid, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ucapnya.

Penerima bantuan Jaminan Pengamanan Sosial ini, nantinya akan mendapat pembekalan dan pendampingan langsung dari Pihak Kemenaker. nantinya program tersebut, diharapkan supaya dapat meningkatkan kreatifitas dalam memaksimalkan sumber daya yang ada di sekita pelaku usaha kecil 

 Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjend) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menyatakan bahwa pihaknya terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

"Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business," kata Suhartono.

Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, ia berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Sebab, lanjutnya, wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan kepada progrqm TKM kepasa 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Namun hingga kini, belum ada informasi lanjutan tentang tata cara atau syarat untuk mengikuti program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tersebut. (mcpangkajene)