Pemkab Sigi Kukuhkan Pengurus RAPI Kecamatan Marawola

Sigi - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi Anas Yalitoba melakukan pengukuhan pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Kecamatan Marawola masa bakti 2020-2024, Kamis (29/10).

Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Sigi Anas Yalitoba mengatakan organisasi RAPI beranggotakan para penghobi komunikasi, sehingga diyakini akan lebih eksis.

"Pengurus yang dilantik harus segera menjalin komunikasi dengan Muspika maupun tokoh masyarakat dalam membangun sinergi dalam menciptakan masyarakat yang kondusif," katanya.

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan organisasi Komunikasi yang telah diakui dan disahkan oleh pemerintah sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik izin komunikasi Radio Antar Penduduk.

Ditambahkan, RAPI sebagai bagian dari komunikasi nasional yang mempunyai arti strategis dalam upaya membantu memperlancar kegiatan pemerintahan dan pemerataan pembangunan.

“Terbentuknya kepengurusan RAPI Wilayah Marawola, merupakan upaya dalam membantu memperlancar kegiatan sosial kemasyarakatan dan harus mampu menjawab keberadaannya di tengah masyarakat dan pemerintah daerah," tuturnya.

Kadis Kominfo Sigi berharap kegiatan yang perlu dibangun oleh RAPI diantaranya mengadakan pendidikan dan pelatihan-pelatihan seperti pelatihan SAR, dan pendidikan tekhnologi Informasi agar nantinya RAPI Wilayah Marawola dapat mengemban tugas dan fungsinya dengan baik.

Hadir pada acara pengukuhan tersebut Pjs Bupati Sigi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi Anas Yalitoba, Camat Kinovaro Asran, Ketua RAPI wilayah 09 Kabupaten Sigi Apolos AY, Ketua RAPI Kecamatan Marawola Abdullah Shm dan Sekretaris Taofik serta tamu undangan yang hadir.