Bupati Batang Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD Batang

Batang - Bupati Batang Wihaji menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Batang yaitu pertama penyampaian nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Batang tahun 2021, kedua penyampaian Raperda penambahan penyertaan kepada BUMD dan ketiga penyampaian perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang perlindungan, pembinaan, pasar rakyat, dan penataan pasar swalayan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (2/11).

"Penyampaian tiga Raperda untuk perbaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang pada tahun ini, seperti penyampaian nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Batang tahun 2021 mengalami perubahan, dibandingkan tahun sebelumnya struktur atau sistem yang digunakan beberapa perubahan untuk menyesuaikan dengan ketentuan apa yang ada," katanya.

Ditambahkan, penyusunan APBD tahun anggaran 2021 disamping harus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi juga harus memenuhi aspirasi masyarakat Kabupaten Batang dan mampu membuat nilai tambah kesejahteraan sesuai perundang-undangan berlaku.

Raperda penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dalam upaya menambah usaha sumber pendapatan daerah melalui penyertaan modal kepada BUMD Kabupaten Batang yang didasarkan peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 10 tahun 2011 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batang kepada BUMD dan badan usaha lainnya dan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 10 tahun 2015 tentang penambahan modal Pemerintah Kabupaten Batang kepada BUMD dan badan usaha lainnya.

Terakhir terkait Raperda nomor 5 tahun 2014 tentang perlindungan, pembinaan, pasar rakyat, dan penataan pasar swalayan di Kabupaten Batang. Disampaikan, bahwa peningkatan pembangunan perekonomian dan pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Batang banyak menyerap tenaga kerja, baik dalam daerah maupun luar daerah.

“Hari ini mendorong berkembangnya perumahan atau pemukiman sehingga, banyak penduduk dari luar daerah tinggal di Kabupaten Batang,” terangnya.

Lebih lanjut, penduduk yang ada di dalam berdampak signifikan terhadap ritel penjualan toko swalayan di Kabupaten Batang, karena meningkatnya kebutuhan barang dan jasa pasar rakyat dengan adanya Kabupaten Batang akan dijadikan salah satu kawasan industri terpadu di Indonesia yang mendapatkan daya tarik investor mendirikan toko swalayan di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)