Pemkab Pringsewu akan Gelar Doa Bersama untuk Korban Trafficking

Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, akan menggelar doa bersama untuk para korban perdagangan orang (trafficking) pada 8 Februari 2020 di Pendopo Kabupaten Pringsewu.

Hal itu dipastikan saat audiensi Suster M.Katarina dari JPIC-FSGM Pringsewu bersama Sugi dari Kelompok Wanita Tani dan Ririn dari JMMPO Kabupaten Pringsewu Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di ruang kerja wabup Pringsewu, Jumat (31/22/20).

Suster M.Katarina dari JPIC-FSGM Pringsewu mengajak seluruh elemen masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama mendoakan para korban perdagangan orang, baik yang masih dalam perjuangan hidup ataupun meninggal serta cacat baik fisik maupun mental di seluruh belahan dunia.

"Pada kegiatan doa bersama nanti akan diikuti perwakilan dari masing-masing umat, diantaranya Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, maupun Kepercayaan, dengan menyalakan lilin, dimana satu sama lain akan saling memasangkan gelang, sebagai simbol aksi damai," ujarnya.