Wabup Pringsewu Bagikan 524 Sertifikat Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

Bandarlampung - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan secara simbolis sebanyak 524 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada warga di Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepala pekon dan pokja yang telah menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), " kata Wakil Bupati PringsewuFauzi di Pringsewu, Selasa (25/2).

Menurutnya, PTSL merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang harus disambut dengan baik.

"Tujuan Presiden mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana masyarakat bisa menjaminkan sertifikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha," ujarnya.

Menurut dia, program itu bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah.

"Gunakan dengan sebaik-baiknya sertifikat ini, bisa untuk menambah modal usaha atau lainnya," pesan Fauzi

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengingatkan para penerima sertifikat tanah untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan baik, serta jangan sampai hilang.

"Jika terdapat kesalahan agar secepatnya mengembalikannya kepada kami untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser," katanya.

Acara penyerahan sertifikat yang berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini dilaksanakan di balai pekon setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta Kapekon setempat Gunawan dan para pokja.