Kepengurusan KADIN Kabupaten Muara Enim 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Muara Enim periode 2020-2025 di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (25/2).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Amrullah Jamalludin mengatakan, KADIN diharapkan mampu menginisiasi tumbuhnya para wirausaha baru di daerah dan membantu pemerintah dalam memajukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan produk-produk lokal, serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.

"Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap bekerja sama dengan pihak manapun apalagi dengan KADIN dalam memajukan terutama diharapkan dapat membantu menciptakan masyarakat yang Agamis Berdaya Saing Mandiri dan Sejahtera sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2018-2023, yakni penurunan tingkat kemiskinan menjadi 1 digit yang posisi saat ini sekitar 12 persen," ujarnya.

Amrullah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menerbitkan aturan yang diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi dunia usaha di antaranya Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penanaman Modal Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

"Oleh sebab itu bagi para pengusaha agar tidak usah ragu untuk berinvestasi membuka usaha di Kabupaten Muara Enim yang diketahui bersama bahwa realisasi pada tahun 2019 lalu nilai investasi mencapai lebih dari Rp9 triliun atau meningkat 36,4 persen dibandingkan 2018.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Sumsel Ferdi Ali Gafur menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, KADIN adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia dengan landasan operasionalnya yang tetap berpedoman dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART).